Pasal 3 Perjanjian jual beli ini disepakati dengan harga Rp300.000,000,00 (tiga ratus juta rupiah)

Hallo sob, jika kalian kemari mencari jawaban untuk soal Pasal 3 Perjanjian jual beli ini disepakati dengan harga Rp300.000,000,00 (tiga ratus juta rupiah), sekarang kamu di artikel yang tepat. Disini Saya akan memberikan jawaban beserta pembahasan yang bersumber dari buku-buku dan referensi terpercaya, langsung saja disimak.
Pasal 3 Perjanjian jual beli ini disepakati dengan harga Rp300.000,000,00 (tiga ratus juta rupiah). Jumlah tersebut akan dibayarkan secara tunai oleh pembeli kepada penjual pada waktu penandatanganan surat perjanjian ini dengan tanda terima/kuitansi tersendiri yang disaksikan oleh para saksi dan selanjutnya penjual menyerahkan sertifikat dan kunci-kunci.

Pernyataan yang sesuai dengan isi surat jual beli tersebut adalah

Jawaban

Harga yang disepakati dan cara pembayaran.

Pembahasan

Surat perjanjian jual beli merupakan surat yang berisi kesepakatan-kesepakatan antara dua pihak berkaitan dengan suatu urusan: jual beli, sewa menyewa, pinjam meminjam, dan sebagainya. Pernyataan yang sesuai dengan teks yang disajikan adalah harga yang disepakati dan cara pembayaran.

###
Demikian, semoga Jawaban dan Pembahasan yang Saya berikan bisa membantu kalian, terimakasih telah berkunjung untuk mencari jawaban soal Pasal 3 Perjanjian jual beli ini disepakati dengan harga Rp300.000,000,00 (tiga ratus juta rupiah), sampai bertemu kembali.

Posting Komentar

© ‧ All rights reserved. Developed by Jago Desain